Desa Penyamun merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, dengan luas wilayah mencapai 4.100 Hektar. Secara geografis, desa ini berjarak sekitar 7 kilometer dari pusat Kecamatan Pemali dan sekitar 15 kilometer dari Kota Sungailiat. Wilayah Desa Penyamun berbatasan langsung dengan Kelurahan Sinar Baru dan Cit di sebelah utara, Kelurahan Kuday atau Simpalet di sebelah timur, Desa Pemali dan Desa Air Ruai di sebelah selatan, serta Desa Bukit Layang di sebelah barat. Sebelum menjadi bagian dari Kecamatan Pemali, desa ini pada masa lampau pernah berinduk ke Kecamatan Bakam.
Saat ini, Desa Penyamun dihuni oleh penduduk berjumlah 5.350 jiwa yang sebagian besar menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian dan pertambangan. Dalam bidang pertanian, masyarakatnya banyak yang bertani lada di perkebunan dan menjual hasilnya ke Kota Sungailiat maupun kepada para pengepul. Sementara itu, sebagian besar masyarakat lainnya bekerja di sektor pertambangan sebagai penambang timah. Dalam sistem pemerintahannya sejak pertama kali berdiri hingga periode saat tulisan ini dibuat, Desa Penyamun tercatat telah dipimpin oleh delapan orang Kepala Desa, dimulai dari Djuari pada tahun 1886, Bapak Mansyur yang pernah memimpin selama 16 tahun dari tahun 1952 hingga 1968, hingga masa kepemimpinan Agus Malson dan Rochani.
Artikel Terpopuler >
Lokasi Kantor Desa Penyamun
| Kode Pos | Kode Kemendagri |
|---|---|
| 33251 | 19.01.05.2005 |